PerpustakaanSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), LONTAR Pengantar ilmu hukum tata negara / Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. No. Panggil : 342: Nama Orang : Jimly Asshiddiqie, 1956-Subjek : Buku ini merupakan pengantar hukum tata negara yang menjelaskan tentang hukum tata negara umum dan hukum tata negara positif kita. Penjelasan
Pokokpokok hukum tata negara indonesia by Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan. PengantarIlmu Hukum Tata Negara / Jimly Asshiddiqie .2017 . Peringatan: citasi ini tidak selalu 100% akurat! Cite This Tampung Export Record. Judul: Pengantar Ilmu Hukum tata Negara / Jimly Asshiddiqie: EDISI: Edisi 1. Cetakan 9 : Penerbitan: Depok : PT. Raja Grafindo Persada, 2017 : Deskripsi Fisik: viii, 454 halaman :Illustrasi ;23 CmUsahaMemahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata usaha Negara. Buku I. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan Kelsen, Hans (Jimly Asshiddiqie dkk penerjemah). 2006. Teori Hukum Murni. Jakarta. Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara. Jakarta. Pradnya Paramita W.F Prins.1978.JimlyAsshiddiqie dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Menyebutkan lingkungan pengadilan di Indonesia di antaranya adalah (hal. 314): Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) dalam lingkungan peradilan umum; Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015. Jimly Asshiddiqie. JimlyAsshiddiqie, Pergumulan Peran Pemerintah Dan Parlemen Dalam Sejarah; 1996. Jimly Asshiddiqie, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI, Jakarta, 2002. Joeniarto.Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI-Press
Ketiga selain istilah sumber hukum dihubungkan dengan filsafat, sejarah, dan masyarakat. Kita mendapatkan sumber hukum filosifis, historis, dan sosiologis. Sumber hukum filosofis maksudnya agar penguasa berwenang nanti di 1 Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 121-122.z6VgI.